//
you're reading...
Ekonomi Islam

Menuju Ekonomi Islam yang tidak sekedar ‘halal’

Judul ini tidak bermaksud tidak setuju dengan perkembangan ekonomi Islam saat ini. Tapi lebih untuk mengajak kita terus meningkatkan kualitas berekonomi kita dengan ekonomi Islam. Ekonomi Islam yang awalnya untuk menghindar dari riba dan mencari yang halal yaitu bagi hasil menuju ekonomi yang lebih dari sekedar itu. Ekonomi yang tidak lagi terlalu terobsesi dengan tingkat bagi hasil tetapi seberapa besar kemanfaatan dari perekonomian tersebut terhadap umat. Seberapa kegiatan ekonomi tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan dan menjamin seluruh masyarakat memiliki akses terhadap sumber-sumber ekonomi. artinya, tingkat masyarakat yang tidak bisa memenuhi basic needs semakin kecil.

Semalam, saya mengikuti kajian ekonomi islam rutin di Mushalla ar-Refah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam ‘SEBI’ (STEI SEBI). Kajian ekonomi Islam ter-updated untuk konteks Indonesia yang disampaikan oleh guru kami, Ali Sakti, SE., M.Ec (Peniliti Bank Indonesia, Direktorat Perbankan Syariah).

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini cukup menggembirakan. Keberpihakan pemerintah mulai ada. Lahirnya UU No. 19/2008 tentang Sukuk atau Sovereign Bond dan UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah adalah bentuk keperpihakan dimakasud. Meski, masih banyak hal yang perlu dikritisi secara konstruktif untuk kualitas yang lebih baik. Sukuk yang yang dikeluarkan oleh Pemerintah menggunakan akad ijarah tepatnya sale and lease back (jual dan sewa kembali). Sukuk ini bersifat asset backed bond atau obligasi syariah yang menggunakan fix asset yaitu aset milik Departemen Keuangan yang dijadikan sebagai underlying asset-nya. Penggunaan dari dana yang diperoleh dari sukuk tersebut belum meningkatkan volume investasi secara makro sehingga belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan nasional. Dana yang diperoleh digunakan untuk membayar gaji PNS dan membayar utang kepada IMF. Potret ini memang belum ideal. Sejatinya, sukuk yang tidak diterjemahkan sebagai surat utang, tetapi bermakna sebagai instrumen investasi. Investasi yang diharapkan adalah investasi yang meningkatkan pendapatan nasional, misalnya investasi dalam infrastruktur. Investasi ini akan membuka lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat dan pada akhirnya akan meningkat pendapatan nasional, sesuai dengan persamaan pendapatan nasional yang merupakan variabel dependen atau tergantung pada konsumsi, investasi, government spending dan net ekspor (Y = C + I + G + (X-M)). Ketika investasi meningkat maka akan meningkatkan Pendapatan Nasional.

Kedepan, diharapkan sukuk yang diterbitkan tidak hanya bersifat asset backed bond tetapi project backed bond. Sejatinya, underlying dari sukuk yang diterbitkan adalah project-project investasi yang dibangun seperti pembangunan jalan tol, jembatan, dan investasi padat karya lainnya.

Ini menjadi relevan ditengah dampak negatif dari krisis global yang meningkatkan angka pekerja yang di PHK. Setidaknya tingkat PHK yang terjadi per bulan adalah sekitar 5.000 karyawan. Perusahaan-perusahaan dengan core-bussiness nya ekspor adalah yang paling merasakan dampak krisis global tersebut. Komoditi ekspor mereka tidak lagi menemukan pasarnya di luar negeri karena setiap negara berusaha untuk memegang cash money. sementara komiditi tersebut juga tidak bisa dipasarkan ke pasar domestik karena barang tersebut tidak sesuai dengan permintaan pasar di dalam negeri.

Realitas diatas semestinya menjadikan kita untuk terus meningkatkan kualitas berekonomi kita dengan ekonomi syariah. Ke depan diharapkan, tidak ada lagi pertanyaan yang muncul ketika hendak menabung di Bank Syariah: “Berapa sih ekuivalen tingkat bagi hasil yang diberikan?” “Lebih tinggi nggak atau kompetitif gak dengan bunga yang ditawarkan Bank Konvesional?”.

Suatu hari nanti, kita menabung atau menaruh deposito di Bank Syariah bukan lagi ditentukan oleh tingkat bagi hasil tetapi seberapa besar kemanfaatan (beneficiary) dari Bank Syariah terhadap masyarakat. Bank Syariah yang memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat seperti share pembiyaaan yang besar terhadap UMKM adalah Bank Syariah yang terbaik meskipun tingkat bagi hasil yang diberikan tidak terlalu tinggi.

Inilah mungkin diantara variabel dimana kondisi berekonomi kita dengan ekonomi syariah beralih ke ekonomi yang tidak hanya sekedar “halal”. Semoga.

[sm]

Discussion

Trackbacks/Pingbacks

  1. Pingback: Menuju Ekonomi Islam yang Tidak Sekedar “Halal” « IsEF STEI SEBI 2012 – 2013 - July 3, 2012

Leave a comment

Hadis hari ini

Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya"
January 2009
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031